Pemkab Cirebon Dukung Program Gemapatas dan Gebyar PTSL Tahun 2023 di Desa Mundu Pesisir

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Cirebontoday.com, Mundu – Pemerintah Kabupaten Cirebon beserta jajaran BPN menggelorakan program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gebyar PTSL tahun 2023 di kantor kuwu Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Jum’at (3/2/2023).

Bupati Cirebon H. Imron, berharap kepada seluruh SKPD dan seluruh tingkat desa, agar bersama-sama mendukung program BPN ini.

“Kami berharap kepada seluruh SKPD dan sampai ke tingkat desa, ayo, kita dukung program dari BPN ini,” ujar Imron.

BACA JUGA : Mudahkan Pengawasan Taman, Kantor DPRKP Segera Pindah Tempati Gedung Eks KPU

Menurutnya, kegunaan dari pemasangan tanda batas (patok) ini untuk kepastian hukum atas tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah.

“Saat ini, pembatasan patok sudah ada sebanyak 20 ribu yang terpasang di Kabupaten Cirebon,” ungkap Imron.

BACA JUGA : Hadiri Sosialisasi Streaming Audio dan Video Secara Legal, Bupati Cirebon Ingatkan Pentingnya HaKI

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap program strategis nasional Kementerian ini.

BACA JUGA : Festival Pecinan Akan Jadi Kalender Wisata Kota Cirebon

Ia menjelaskan bahwa, target PTSL di tahun 2025, yakni seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan di Kabupaten Cirebon.

“Yang sudah terdaftar pada saat ini 440 ribu dari 850 ribu bidang tanah, dan masih ada sekitar 400 ribu lagi yang harus kita daftarkan,” ungkap Teddy.

“Di tahun ini, pemetaannya 100 ribu bidang tanah, dengan target SHT (Sertifikat Hak atas Tanah) yang akan diterbitkan sebanyak 53 ribu,” lanjutnya.

By Jamaludin Al Afghani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya